Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidang Hukum, merupakan hal penting keberadaannya, terutama dalam upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum berkeadilan di Republik Indonesia.
Adanya kebutuhan tersebut, sehingga memotivasi para Penegak Hukum, Praktisi Hukum, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Daerah yang berkiprah dibidang hukum, saling berlomba-lomba untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan keahliannya dibidang hukum.
Dimana, tujuannya tidak hanya untuk menunjang peningkatan karier, melainkan lebih kepada bagaimana mengoptimalkan layanan hukum berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Atas pemikiran tersebut, sehingga melatarbelakangi Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs-UPR) membuka Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH). Yang mana, tujuannya tidak lain untuk mempersiapkan SDM Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidang Hukum.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, Dr. Mutia Evi Kristhy.,SH., M.Hum menyampaikan bahwa rata-rata mahasiswanya sudah berkiprah dibidang hukum, baik di Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Kehakiman, Praktisi Hukum (Pengacara dan Advokat), Notaris, Satpol PP, Biro Hukum di Pemerintahan Daerah.
Bahkan, adapula mahasiswa yang berada diluar bidang hukum yang tertarik untuk mengembangkan diri dan karier secara vertikal melalui studi lanjut di jenjang S-2 di Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR.
Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR membuka kesempatan, bagi masyarakat luas yang memiliki gelar jenjang Strata Satu (S1) multidisiplin ilmu yang relevan atau masih memiliki keterkaitan dibidang hukum.
“Saat ini, kami membuka kesempatan ‘emas’ bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang memiliki gelar jenjang Strata Satu (S1) multidisiplin ilmu yang relevan atau masih memiliki keterkaitan dibidang hukum, untuk bergabung dan mendaftarkan diri di Prodi Magister Ilmu Hukum, pada penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik (TA.) 2021/2022, dimana pendaftaran saat ini sudah memasuki gelombang ke-3 (tiga) terhitung sejak tanggal 2 Juni hingga 1 September 2021 mendatang,” kata Kaprodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, Jumat (2/7/2021).
Dr. Mutia Evi mengutarakan ada banyak keunggulan yang dimiliki Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, mulai dari dosen berkualifikasi Doktor lulusan Perguruan Tinggi ternama di Indonesia.
Beban studi yang disyaratkan pada Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, terdiri atas 12 mata kuliah, termasuk Tesis, dengan beban studi 46 SKS, diantaranya 18 SKS Kurikulum Inti, dan 16 SKS Kurikulum Institusional.
Adapun Struktur Kurikulum yang disusun mencakup 4 (empat) komponen, meliputi Wajib Program Studi (WP) dengan bobot 6 SKS; Minat Kekhususan (MK) dengan bobot 18 SKS; Pilihan (P) dengan bobot 16 SKS; dan Tugas Akhir (Tesis) dengan bobot 6 SKS.
Kemudian, dari sisi sarana dan prasarana, Alumni Universitas Negeri Ternama di Yogyakarta ini kembali mengatakan bahwa sarana dan prasarana di Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR juga cukup representatif, meliputi ruang kuliah yang nyaman, karena dilengkapi pendingin (AC) dan LCD Proyektor; Perpustakaan terpadu Program Pascasarjana UPR; Jaringan Internet; serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.
“Selain itu, dari letak atau lokasi kampus Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, juga memberikan kemudahan bagi calon pendaftar, karena calon mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Tengah, hanya cukup berkuliah di Kota Palangka Raya, tanpa harus keluar daerah Kalimantan Tengah,” katanya lagi.
Dan, itupun selama Pandemi COVID-19 mewabah, kegiatan pembelajaran lebih memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan, dimana penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat menjadi hal utama dikedepankan, sehingga pembelajaran di Prodi Magister Ilmu Hukum dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).
“Kegiatan pembelajaran secara daring, memberikan berbagai kemudahan bagi mahasiswa itu sendiri, karena tanpa harus hadir secara langsung (tatap muka, red) apalagi sampai meninggalkan pekerjaan dan tugas yang ada, mahasiswa masih bisa mengikuti kegiatan pembelajaran secara online,” ujarnya.
Selanjutnya, dari sisi Biaya Pendidikan, Dr. Mutia Evi juga menambahkan bahwa biaya pendidikan di Prodi Magister Ilmu Hukum PPS-UPR terbilang sangat terjangkau dan dapat dicicil.
Adapun komponennya, meliputi Uang Pendaftaran Rp. 750.000; Tes TPA Rp. 600.000. Kemudian, biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) Rp. 6.000.000; Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Rp. 6.000.000 dibayar hanya 1 kali dan dapat dicicil selama 5 (lima) kali setiap semester.
Inilah sejumlah keunggulan yang dimiliki Prodi Magister Ilmu Hukum PPS-UPR, baik itu mulai dari komposisi dan kompetensi dosen; Beban Studi dan Lama Kuliah; Sarana dan Prasarana pendukung maupun biaya pendidikannya.
” Nah…, jadi tunggu apalagi Ayo marilah bergabung bersama kami, untuk menjadi SDM Berkualitas Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidang Hukum, ” Ajak Dr. Mutia Evi.
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut, calon mendaftar bisa langsung menghubungi panitia pendaftaran ke contacts persons, Dr. Mutia Evi Kristhy., S.H.,M.Hum (Hp./Wa. 08112952360); Dr. Kiki Kristanto., SH.,M.H (Hp./Wa. 081231038383); serta Yulisa Sinta, SE., (Hp./Wa. 089691186944).
Dengan alamat Prodi Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, Kampus UPR Tunjung Nyaho, gedung PPS-UPR Jalan Hendrik Timang Kota Palangka Raya 73111; Telepon/Fax (0536) 3230789; atau bisa juga melakukan pendaftaran secara online di situs http://bit.ly/PMB_PPs_UPR_2021, atau bisa mengunjungi website : https://pps.upr.ac.id/magister-ilmu-hukum. (YS)
Sumber: Kaltengnews