Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

“Terwujudnya PPs UPR yang mampu menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan unggul, berbasis keunggulan lokal dan keunggulan komparatif pada tahun 2023”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan Magister dan Doktor yang bermutu sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan pembangunan khusus terkait dengan era revolusi industri 4.0;
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis riset dalam menunjang pengembangan industri;
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mengacu pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) serta berorientasi pada keunggulan lokal dan keunggulan komparatif, melalui 3 (tiga) bidang kajian unggulan 1). Pusat Kajian Sains dan Teknologi; 2) Pusat Kajian Pendidikan dan Budaya; dan 3) Pusat Kajian Ekonomi Kreatif;
  4. Membangun jaringan komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tujuan

  1. Menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki integritas ilmiah yang tinggi sebagai ahli dan praktisi yang relevan dengan sektor industri dan sektor lainnya;
  2. Menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan dan mengaplikasi pemikiran secara kreatif, inovatif dan transformatif dengan kemampuan analisis permasalahan yang tajam dan komprehensif;
  3. Menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya alam secara arif (wisdom) dan berkelanjutan (sustainability);
  4. Mengembangkan penelitian yang bersifat terpadu (lintas disiplin ilmu) untuk memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan regional dan nasional;
  5. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan tinggi berazaskan transparansi, efektif dan efisien, mendorong partisipasi para pihak dalam mewujudkan kemajuan pembangunan yang berkesinambungan (sustainable developement).

Fungsi

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran PPs UPR dalam berbagai bidang ilmu.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat.
  4. Menyelenggarakan kelembagaan PPs UPR.
  5. Membina dan mengembangkan civitas akademika, alumni, dan warga kampus dalam hubungannya dengan kehidupan akademik dan sosial budaya.
  6. Membina dan menegakkan tata nilai kehidupan kampus dan sosial budaya.

Menyelenggarakan kerjasama dengan PPs UPR pada perguruan tinggi dan lembaga-lembaga lainnya baik dalam maupun luar negeri.

Renstra