Sejarah

Gedung Program Pascasarjana UPR (2020)

Penyelenggaraan PPs UPR diawali pada tahun 2004 yaitu dengan dikeluarkannya Surat ijin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 4799/D/T/2004 tanggal 16 Desember 2004 tentang penyelenggaraan Program Studi Magister Sains Manajemen yang pengelolaannya di bawah Dekan Fakultas Ekonomi. Selanjutnya pada tahun 2006 dibuka Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1921/D/T/2006 tanggal 13 Juni 2006 yang pengelolaannya di bawah Fakultas Pertanian.

Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (selanjutnya disebut PPs UPR) mulai dirintis untuk pertama kalinya pada tahun 2002 dengan menyelenggarakan 2 (dua) Program Studi Magister Bimbingan Konseling dan Program Studi Magister Pendidikan Luar Sekolah bekerjasama dengan Universitas Negeri Malang.

Pada tahun 2008, dikeluarkan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Magister Pendidikan Luar Sekolah berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 273/D/T/2008, tanggal 13 Agustus 2008, dan mulai Tahun Akademik 2008/2009 menerima mahasiswa baru.

Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan PPs UPR dikeluarkannya SK Rektor Nomor 382/H24/KP/2008 tanggal 15 September 2008 tentang Susunan Pengelola PPs UPR, dan untuk struktur organisasi secara lengkap baru dibentuk pada tahun 2010 yaitu berdasarkan SK Rektor No. : 172/H24/KP/2010 tanggal 17 Maret 2010 Susunan Pengelola PPs UPR SK Rektor No. 173/H24/KU/2010 tanggal 23 Maret 2010 tentang Penetapan Ketua dan Sekretaris Program Magister dan SK Rektor No. 339/H24/KP/2010 tanggal 12 Juni 2010, tentang pengisian jabatan pada bidang Ketatausahaan.

Universitas Palangka Raya melalui Fakultas-fakultas yang ada serta didukung oleh PPs UPR, terus berusaha menambah jenjang pendidikan Strata Dua (S2), sehingga pada tanggal 17 September 2009 dikeluarkan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister Kimia dan Program Studi Magister Biologi No. 1690/D/T/2009 dan mulai tahun akademik 2010/2011 menerima mahasiswa baru.

Pada tahun 2012, Universitas Palangka Raya menambah 2 (dua) Program Studi Magister baru berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1063/E/T/2012 tanggal 9 Agustus 2012 tentang Penugasan Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi di Universitas Palangka Raya dan mulai Tahun Akademik 2012/2013 menerima mahasiswa baru.

Pada tahun 2015, Universitas Palangka Raya kembali menambah 3 (tiga) Program Studi Magister baru berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 454/E/O/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program-Program Magister di Universitas Palangka Raya, yaitu; Program Studi Magister Pendidikan Dasar, Program Studi Magister Pendidikan Ekonomi, dan Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan mulai Tahun Akademik 2015/2016 menerima mahasiswa baru.

Pada tahun 2016, untuk pertama kalinya Universitas Palangka Raya membuka 1 (satu) Program Doktor berdasarkan Keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 81/KPT/I/2016 tanggal 3 Februari 2016 tentang Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan dan mulai Tahun Akademik 2016/2017 menerima mahasiswa baru.