Magister Pendidikan Ekonomi

A. Dasar Hukum

  1. Surat Dirjen Dikti Kemendikbud RI No. 329/E.E2/DT/2014 Tanggal 28 April 2014 perihal Penugasan Penyelenggaraan Program Studi, memberi mandat kepada Universitas Palangka Raya untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Ekonomi.
  2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 454/E/O/2014 tentang izin penyelenggaraan program studi ada Universitas Palangka Raya di Palangka Raya.
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 2319/UN24/KP/2023 Tentang Pengangkatan Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Pascasarjana Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2020-2024 Pengganti Antar Waktu.

B. Visi, Misi, dan Tujuan

  1. Visi : Mendidik Magister Pendidikan Ekonomi yang kompeten, bermutu dan bermoral.
  2. Misi :
    • Melaksanakan pendidikan, pengajaran, penelitian Magister Pendidikan Ekonomi yang bermutu dan bermoral.
    • Menggembangkan dan mengimplementasikan pembelajaran ilmu ekonomi yang komprehensip dan holistik.
    • Mengembangkan model-model pembelajaran yang berbasis saintifik dan berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  3. Tujuan :
    • Terwujudnya pendidikan dan pembelajaran yang bermutu dan bermoral.
    • Terwujudnya hasil-hasil penelitian yang bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi dunia pendidikan dan dunia usaha.
    • Terwujudnya ilmu pengetahuan pendidikan ekonomi yang komprehensip.
  4. Lama Studi : 4 semester
  5. Beban Studi : 41 SKS

C. Pengelola

Ketua : Dr. Betrixia Barbara, S.P., M.Si.

Dosen Pengampu mata Kuliah :

  1. Prof. Dr. Eddy, M.Pd
  2. Prof. Dr. Holten Sion, M.Pd
  3. Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP
  4. Prof. Dr. Kuwing Baboe, M.Si
  5. Dr. Andrie Elia Embang, M.Si
  6. Dr. Sri Rohaetin, M.Si
  7. Dr. Betrixia Barbara, SP.,M.Si
  8. Dr. Dehen, M.Si
  9. Dr. Tonich Uda, M.Si
  10. Dr. Harin Tiawon, MP
  11. Dr. Sunaryo N. Tuah, MP
  12. Dr. Lelo Sintani, MM
  13. Dr. Agung Wibowo, Ph,D
  14. Dr. Rinto Alexandro, SE.MM