PALANGKA RAYA-Saptawartono resmi menyandang gelar doktor pertama Universitas Palangka Raya (UPR) melalui disertasinya berjudul Strategi Manajeman Konflik pada Cagar Alam dan Tanaman Wisata Alam Bukit Tangkiling di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng. Disertasi itu berhasil dipertahankannya pada ujian terbuka perdana promosi doktor S-3 ilmu lingkungan, di Aula Rahan UPR, kemarin (12/2).
Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi sebagai ketua sidang sekaligus penguji menyebutkan, Saptawartono kini resmi menyandang gelar doktor, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sembilan penguji. Tim penguji yang hadir dalam sidang tersebut yakni Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP (direktur PPS/sekretaris sidang/penguji), Prof Dr Ir Kumpiady Widen MA PhD (promotor utama/penguji), Hendrik Segah SHut MSi PhD (Co promotor 1/penguji), Dr Ir Yanarita MP (Co promotor 2/penguji), Dr Suriansyah Murhaini SH MH (penguji), Dr Ir Johanes Maria R MP (penguji), Prof Dr Ir Bambang Lautt MSi (penguji), dan Prof Dr Ir Robert Sibarani MS (penguji luar perguruan tinggi).
“Dengan terselenggaranya ujian terbuka promosi doktor S-3 ilmu lingkungan ini, maka UPR secara resmi telah melahirkan lulusan doktor pertama. Ini sangat membanggakan bagi segenap civitas akademika,” kata Elia.
“Sidang terbuka yang dilaksanakan hari ini (kemarin, red) sebagai bukti bahwa UPR mampu bersaing secara nasional dalam pengembangan perguruan tinggi,” tambah rektor.
“Mahasiswa kami bernama Saptawartono adalah mahasiswa Program Pascasarjana UPR Ilmu Lingkungan, yang telah menempuh masa studi dan telah melalui serangkaian tahapan ujian. Sidang promosi program doktoral merupakan tahapan akhir dari seorang mahasiswa program doktoral sebelum dinilai layak menyandang gelar doktor,” ungkap Yetrie. (upr/pri/ala/dar)