PALANGKA RAYA/tabengan.com – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Palangka Raya (UPR), kembali menggelar Sidang Promosi Doktoral untuk mempromosikan salah satu mahasiswanya untuk dapat menyandang gelar Doktor pada studi Doktoral Ilmu Lingkungan PPs UPR, Senin (16/03) siang di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR Lantai II.
Mahasiswa UPR tersebut adalah, Ermal Subhan yang merupakan Kepala Dinas ESDM Kalteng. Ermal melakukan sidang promosi doktoralnya untuk mempertanggungjawabkan disertasi miliknya dihadapan para dosen penguji dan promotor utama beserta co-promotor pada sidang tersebut.
Adapun sebagai Promotor Utama Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Salampak, Co Promotor I Rektor UPR Dr Andrie Elia, Co Promotor II Dr Ir Hj Masliani. Lalu sebagai penguji yakni Direktur PPs UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang, Ir Adi Jaya, Prof Dr Ir Bambang S Lautt dan Prof Dr Ir Sarwoko Mangkoediharjo selaku penguji luar universitas.
Pada sidang tersebut, Prof Dr Ir Sarwoko Mangkoediharjo berhalangan hadir dikarenakan regulasi dari daerah asal dosen tersebut untuk tidak bepergian ke luar daerah. Namun, dosen penguji tersebut menggunakan teknologi daring/online melalui aplikasi Skype untuk melakukan pengujian terhadap disertasi peserta sidang.
Direktur PPs UPR, Prof Dr Ir Yetrie Ludang mengatakan, penggunaan Skype dalam sidang tersebut sebagai cara agar sang dosen penguji dari luar universitas tetap dapat melakukan tugasnya meskipun tidak bisa hadir langsung di tempat sidang, juga selaras dengan arahan dari Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kementistekdikti).
“Ya ini pertama kalinya sidang menggunakan teknologi daring Skype, karena di daerah asal Prof Dr Ir Sarwoko tersebut telah menerapkan regulasi terkait dengan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 tersebut. Kita disini pun telah melakukan langkah antisipasi dengan mensterilkan Aula Rahan sehari sebelumnya menggunakan cairan alkohol, menyemprotkan disinfectant ke tangan seluruh tamu undangan yang hadir, serta melakukan pengukuran suhu panas tubuh sebelum memasuki ruangan ujian,” terangnya.
Menanggapi Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penggantian salam pun diterapkan juga oleh pihaknya dalam pelaksanaan sidang. Ia mengatakan bahwa saat kegiatan berlangsung sebelum maupun sesudah, para penguji, peserta dan tamu undangan tidak diperkenankan salaman namun cukup dengan tanda salam pengganti jabat tangan.
“Kita patut bersyukur, karena PPs UPR bisa kembali menyelenggarakan sidang terbuka promosi doktoral meskipun dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga dengan pelaksanaan sidang doktoral kali ini akan membawa hal positif bagi kemajuan UPR, dalam sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan daya saing, serta menuju UPR Jaya Raya,” pungkas Yetrie. bob