Assesment Lapangan Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Ekonomi PPs UPR Sudah Digelar

Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS UPR) bersama Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sudah menggelar Assesment Lapangan untuk Program Studi Magister Pendidikan Ekonomi (S2 Pendidikan Ekonomi).

Kegiatan Assesment Lapangan ini dilakukan secara luring (tatap muka) dengan menghadirkan 2 orang assesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan atau LAMDIK, yakni Prof. Dr. Cipto Wardoyo, M.Pd. M.Si.Ak., C.A (Dosen / Guru Besar dari Universitas Negeri Malang); serta Dr. Luqman Hakim, S.Pd., SE., M. SA (Dosen dari Universitas Negeri Surabaya).

Kegiatan Assesment Lapangan ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni hari Jumat, 19 Mei 2023 sampai dengan hari Sabtu, 20 Mei 2023 di ruang Percontohan Gedung PPs UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UPR, dalam kata sambutan yang beliau sampaikan, tentang status Universitas dari Satker menjadi BLU, poin berikutnya sangat mengharapkan bimbingan, dukungan, kritik dan saran yang sifatnya membangun dari assesor untuk perkembangan Universitas khususnya Prodi S2 Magister Pendidikan Ekonomi. Perbaikan dan perkembangan inilah yang akan menjadikan Prodi dan Universitas ini menjadi Kampus yang bermutu, menjadi kampus yang berkwalitas dan diakui oleh stakeholder.”Terima kasih atas kehadiran assesor” tutup ibu Natalina Asi dalam penyampaian sambutannya di Pembukaan Assesment Lapangan Program Studi Magister Pendidikan Ekonomi.

Tujuan dari diadakannya asesmen lapangan bagi Prodi S2 Magister Pendidikan Ekonomi PPs UPR, adalah untuk menilai, memverifikasi dan mengevaluasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Manajemen Tata Kelola dan Manajemen Sarana Prasarana (Sapras) di Prodi S2 Magister Pendidikan Ekonomi PPs UPR. Melalui proses Assesment Lapangan ini, diharapkan pula dapat menunjang upaya yang dilakukan selama ini, untuk meningkatkan akreditasi Prodi S2 Magister Pendidikan Ekonomi PPs UPR ke depan, Yang tidak kalah pentingnya lagi, berkenaan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI); tenaga pendidik (dosen, red); Standar Operasional Prosedur (SOP).