Jurnal Internasional Bereputasi Menentukan Predikat Kelulusan di Pascasarjana UPR 

Direktur Program Pascasarjana UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menjelaskan terkait kebijakan, dalam penentuan dan penetapan predikat kelulusan, di setiap Program Studi S2 maupun S3 di Program Pascasarjana UPR.

Dikatakan Prof. Yetrie, MP., dalam menentukan dan menetapkan predikat kelulusan, Program Pascasarjana UPR memiliki suatu kebijakan yang mungkin agak sedikit berbeda dengan kebijakan yang biasanya digunakan di tingkat Universitas Palangka Raya.

“Khususnya, dalam menentukan dan menetapkan predikat kelulusan, selain mengacu pada perolehan nilai dan waktu studi, kami juga mendorong supaya setiap mahasiswa di Program Pascasarjana UPR agar bisa menghasilkan jurnal internasional yang bereputasi,” ungkapnya.

Prof. Yetrie, MP menjelaskan 20 persen nilai akhir mahasiswa ada di Jurnal Internasional Bereputasi. Maksudnya, kebijakan ini sangat penting untuk diterapkan, guna memacu dan mengasah kemampuan mahasiswa, sekaligus pula sebagai bentuk apresiasi terhadap mahasiswa yang telah berhasil menerbitkan jurnal internasional bereputasi.

Lanjutnya, kebijakan penentuan dan penetapan predikat kelulusan di Program Pascasarjana UPR, melalui jurnal internasional bereputasi ini juga dinilai dapat “mendongkrak” akreditasi dari setiap program studi di Program Pascasarjana UPR.

Selain itu, ia juga berharap melalui cara demikian, lulusan dari Program Pascasarjana UPR bisa benar-benar dipastikan memiliki kualitas dan mutu yang unggul dan berdaya saing tinggi.

“Sedangkan, untuk mahasiswa yang masih belum mampu menerbitkan jurnal internasional bereputasi, mereka juga tetap diberikan kesempatan, untuk bisa menerbitkan di jurnal lokal di Program Pascasarjana UPR ataupun di Program Studinya masing-masing, atau juga di luar program Pascasarjana, dan semuanya itu tetap kita akui,” ujar Direktur Program Pascasarjana UPR.

Dirinya juga menambahkan jurnal yang telah diterbitkan oleh mahasiswa, tetap akan dilakukan tahap verifikasi oleh tim verifikasi.

“Dimana, selanjutnya tim verifikasi inilah yang akan berwenang untuk menetapkan bahwa jurnal atau artikel tersebut, memang benar-benar telah diterbitkan oleh setiap mahasiswa. Jadi, intinya melalui cara ini, kami menginginkan mahasiswa Program Pascasarjana UPR, bisa memiliki kemampuan yang baik, dalam membuat dan menerbitkan jurnal yang bereputasi,” ujarnya lagi.

Ia juga menambahkan, jadi tidaklah mengherankan apabila seorang mahasiswa, dengan nilai yang tinggi dan waktu studi yang singkat, namun tidak memiliki jurnal ilmiah bereputasi, sehingga belum tentu bisa menyandang predikat lulusan terbaik.

Dan, begitu pula sebaliknya, apabila seorang mahasiswa dengan nilai yang pas-pasan dan waktu studinya lama, namun dibalik itu ternyata memiliki sederet jurnal internasional bereputasi, maka tidak menutup kemungkinan, dia akan ditetapkan sebagai lulusan terbaik.

“Inilah yang perlu dipahami oleh setiap mahasiswa, karena itu memang sewajarnya demikian. Sebab, proses untuk menerbitkan jurnal internasional bereputasi, memang tidak lah mudah, dan itu semua membutuhkan suatu perjuangan dan upaya yang kuat, maka dari itu apresiasi dan penghargaan perlu kita berikan, sekaligus pula untuk memacu semangat mahasiswa dalam membuat dan menerbitkan jurnal bereputasi,” tandasnya. (YS)

Sumber: Kaltengnews