PPs UPR Gelar Rakor Internal Penyempurnaan Buku Panduan Akademik 

Program Pascasarjana (PPs) UPR melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) internal, terkait penyempurnaan Buku Panduan Akademik, Senin (11/07/2022) pagi.

Kegiatan rakor dipimpin langsung oleh Direktur PPs UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP, dan dihadiri oleh seluruh Program Studi (Prodi) Magister dan Doktoral di lingkungan PPs UPR, termasuk pula Prodi baru Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, (MPWK). Diman, Prodi MPWK ini baru lahir pada tanggal 7 Juni 2022 kemaren.

Dalam sambutannya, Direktur PPs UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP yang saat itu juga didampingi oleh seluruh Wakil Direktur (Wadir) menekankan bahwa penyempurnaan dan penyusunan Buku Panduan Akademik (BPA) merupakan hal yang sangat penting.

“Pasalnya, Buku Panduan Akademik merupakan pegangan wajib dalam melaksanakan seluruh kegiatan perkuliahan, administrasi akademik di program Pascasarjana UPR,” tegasnya.

Lanjut Prof. Yetrie, MP mengatakan BPA yang baru ini, harus bisa mengakomodasi perubahan-perubahan yang terjadi di program Pascasarjana UPR, termasuk menutup ruang-ruang kosong, akibat sebuah peraturan dan kebijakan yang telah dibuat.

Rapat Kordinasi Internal Penyempurnaan Buku Panduan Akademik Program Pascasarjana (PPs) UPR, dipimpin langsung oleh Direktur Program Pascasarjana UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP, Senin (11/07/2022) pagi.

“Penyempurnaan Buku Panduan Akademik Program Pascasarjana UPR memang seharusnya dilakukan, guna mengakomodir segala perubahan dan perkembangan yang terjadi di lingkungan Program Pascasarjana UPR ini. Hal ini, juga sangat perlu dilakukan guna menutupi ruang-ruang kosong akibat adanya sebuah peraturan atau kebijakan yang telah dibuat,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan Buku Panduan Akademik yang akan disempurnakan nanti, diharapkan bisa meminimalisir beda tafsir yang dapat mengarah kepada komplain terhadap peraturan akademik.

“Saya juga berharap, melalui rakor internal penyempurnaan BPA ini, harus dapat digunakan untuk mendukung kegiatan akreditasi di masa mendatang.”

“Tujuan lainnya, yakni untuk menunjukkan sebuah tata kelola yang baik, dengan melibatkan seluruh peran serta prodi-prodi yang bernaung dalam program Pascasarjana UPR,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakor internal Penyempurnaan Buku Panduan Akademik ini, dijadwalkan selama 2 hari, yakni mulai hari Senin 11 Juli sampai 12 Juli 2022, dengan pembiayaan sepenuhnya berasal dari DIPA RKAKL Program Pascasarjana UPR tahun 2022. (YS)

Sumber: Kaltengnews