Serah Terima Pengelolaan Prodi MIH, Program Pascasarjana Siap Berikan Dukungan Ke Fakultas Hukum UPR

Program Pascasarjana (PPs) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan pertemuan silahturahmi. Silahturahmi ini, juga sehubungan dengan Penyerahan Pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum (MIH) dari Program Pascasarjana UPR ke Fakultas Hukum UPR. Kegiatan berlangsung di Ruang Percontohan PPs UPR, Rabu (6/04/2022) pagi.

Kegiatan dihadiri oleh Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP dan Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, juga dihadiri seluruh Wakil Direktur PPs-UPR, Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan Program Pascasarjana dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UPR serta sejumlah dosen, baik itu dari Program Pascasarjana maupun Fakultas Hukum UPR.

Usai kegiatan tersebut, saat diwawancarai sejumlah awak media, Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya kegiatan silahturahmi seperti yang dilaksanakan pada hari ini.

Tujuannya, tidak lain untuk menyingkronkan terkait peralihan tata kelola Program Studi Magister Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana UPR ke Fakultas Hukum UPR.

“Tadi telah kita sepakati bersama bahwa kedepan pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum akan dikelola sepenuhnya oleh Fakultas Hukum UPR. Kendati demikian, di masa transisi ini kami juga tetap membuka diri, apabila nantinya diperlukan untuk konsultasi terkait pengelolaannya,”ujarnya.

Lanjut Prof. Yetrie, MP juga menegaskan terkait pengalihan pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana ke Fakultas Hukum, itu semuanya sudah clear dan disingkronkan. Selanjutnya mulai dari semester genap, maka pengelolaan Program Studi Magister diserahkan sepenuhnya ke Fakultas Hukum UPR.

Selain itu, berdasarkan aturan yang ada, setiap program studi yang sifatnya “mono”, harus dikelola oleh fakultas terkait itu sendiri. Misalnya, Program Studi Magister Ilmu Hukum akan dikelola sendiri oleh Fakultas Hukum UPR.

“Aturan tersebut juga memang harus dipatuhi oleh seluruh perguruan tinggi lainnya. Karena, memang ketentuannya demikian. Dan, ini merupakan bentuk kepatuhan kami dalam menjalani aturan tersebut,”ungkapnya.

Kendati, pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada Fakultas Hukum UPR, pihak Program Pascasarjana UPR juga akan tetap memberikan dukungan kepada Fakultas Hukum UPR, misalnya dalam hal koordinasi jika memang itu nanti diperlukan.

Dirinya juga mengatakan bahwa kedepan, Program Pascasarjana UPR dalam waktu dekat ini juga akan membuka sejumlah program studi, seperti Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Saat ini sedang berproses, dan mari kita doakan bersama agar segala urusannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Bahkan, sekedar informasi kami belum lama ini baru pulang dari Jakarta, untuk berkoordinasi dengan BAN PT terkait rencana pembukaan program studi dimaksud. Ternyata, hasilnya dinilai sangat mampu. Kami berharap tahun ini juga bisa mendapatkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,”ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sekarang ini sudah masuk ke tahap penilaian non dosen. Artinya, semoga ini menjadi suatu sinyal yang baik bahwa Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Perkotaan Program Pascasarjana UPR bisa dibuka.

“Setelah ini, kami berharap bisa menerima ijin penyelenggaraan, dan kami juga akan melaporkan ke lembaga untuk bisa mendapatkan nomenklaturnya,”imbuhnya.

Sementara itu, masih di hari dan kegiatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktur dan Unsur Pimpinan beserta pengelola Program Pascasarjana UPR, karena telah menyerahkan pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum kepada Fakultas Hukum UPR.

“Selanjutnya, terkait pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum, termasuk pula penerimaan mahasiswa baru, kami juga akan membuka penerimaan mahasiswa baru bersamaan dengan Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) di tahun ini,”ungkapnya.

Dr. H. Suriansyah Murhaini juga berharap, dengan beralihnya pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum ke Fakultas Hukum UPR, maka akan membawa pengaruh positif terhadap peningkatan akreditasi Fakultas Hukum UPR kedepannya. (YS)

Sumber: https://kaltengnews.co.id/2022/04/serah-terima-pengelolaan-prodi-mih-program-pascasarjana-siap-berikan-dukungan-ke-fakultas-hukum-upr