Ujian Tertutup Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Herry Palangka Jaya Lanjut ke Sidang Promosi Doktor

Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs-UPR) kembali menggelar Ujian Tertutup, kepada mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Ilmu Lingkungan angkatan tahun 2016, atas nama Herry Palangka Jaya dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) CFA 316 001, melalui sambungan virtual zoom meeting, Rabu (30/6/2021).

Ujian Tertutup dilaksanakan secara online dipandu langsung oleh Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., selaku moderator kegiatan. Adapun Judul Disertasi yang dipertahankan oleh mahasiswa Herry Palangka Jaya berjudul ‘Analisis Pertumbuhan Dan Serapan Karbondioksida (CO²) Beberapa Tumbuhan Obat Tradisional Di Kota Palangka Raya.’

Sedangkan, untuk Tim Penguji Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S (Promotor)/Prof. Dr. Ir. Sih Winarti, M,S (Co-Promotor I)/Fengky F. Adji, SP., MP., Ph.D (Co-Promotor II)/Dr. Muhammad Anang Firmansyah, SP., M.Si (Luar Komisi I)/Dr. Ir. Sustiyah, MP (Luar Komisi II) dan Dr. Alpian, SP., MP (Luar Komisi III).

FOTO : Pelaksanaan Ujian Tertutup Prodi Doktor Ilmu Lingkungan, mahasiswa Herry Palangka Jaya bersama Tim Promotor/Penguji.

Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyampaikan bahwa mahasiswa Herry Palangka Jaya, dinyatakan ‘Ujian Bebas Tertutup’ dikarenakan syarat-syaratnya telah sesuai dan memenuhi ketentuan atau aturan yang tertuang pada pedoman yang berlaku baik di Universitas maupun di Program Pascasarjana UPR

“Dimana ketentuan tersebut dapat berlaku, apabila mahasiswa telah memiliki minimal 2 (dua) buah terbitan jurnal internasional bereputasi, serta pernah menjadi presenter seminar internasional minimal sebanyak 2 kali,” terang Direktur PPs-UPR.

Sementara, untuk mahasiswa Herry Palangka Jaya, lanjut Prof. Yetrie, MP., menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa karya Terbitan Internasional Bereputasi dan pengalamannya yang pernah menjadi presenter pada sejumlah Seminar Internasional, yang pasti lebih dari persyaratan yang ditentukan.

Sehingga demikian, yang bersangkutan dinyatakan layak dan dibebaskan dari tahapan Ujian Tertutup, namun formalitas pelaksanaan tetap dilaksanakan.

“Kendati demikian, mahasiswa Herry Palangka Jaya yang notabene adalah suami dari Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., tetap mendapatkan sejumlah saran-saran dari Tim Penguji untuk kesempurnaan Disertasi yang telah disusunnya,” katanya lagi.

Guru Besar yang ahli dibidang Klimatologi Hutan dan Manajemen Industri ini menambahkan berdasarkan hasil penilaian dari Tim Penguji maka mahasiswa Herry Palangka Jaya, dapat melanjutkan ke tahap Sidang Promosi Doktor setelah memperbaiki sesuai saran-saran yang diberikan oleh seluruh Tim Penguji.

“Rencananya sidang Promosi Doktor akan dilaksanakan secara online pada pertengahan bulan Juli ini. Semoga lancar dan sukses dalam pekaksanaannya nanti.” tutupnya. (YS)

Sumber: Kaltengnews