Sidang Promosi Doktor PPS-UPR Ketujuh, Sari Marlina Jadi Lulusan Doktor Ilmu Lingkungan Tercepat

PALANGKA RAYA – Untuk Ke-7 (tujuh) kalinya, Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS-UPR) menggelar Sidang Promosi Doktor, bagi mahasiswa Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR. Kegiatan berlangsung di Aula Rahan, Lantai II Gedung Rektorat UPR, Senin (8/3/2021) pagi tadi.

Adapun mahasiswa yang mengikuti Sidang Promosi Doktor kali ini, adalah Promovenda Sari Marlina, yang merupakan lulusan Ketujuh Doktor Ilmu Lingkungan, sekaligus pula menjadi lulusan pertama tercepat, dari angkatan ke-5 (lima) tahun 2018, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) CFA 318 007.

Kegiatan dilaksanakan, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan pandemi COVID-19, yakni memadukan cara Luring dan Daring melalui sambungan virtual Zoom Meeting.

Untuk Judul Disertasi, yang dipertahankan dan dipresentasikan oleh Promovenda Terpelajar Dr. Sari Marlina pada Sidang Promosi Doktor, adalah “Peranan Gender Dalam Menghadapi Dampak Perubahan Iklim di Kalimantan Tengah”.

Dalam kegiatan Sidang Promosi Doktor, Promovenda Terpelajar Dr. Sari Marlina diberikan kesempatan untuk mempresentasikan Disertasinya, di hadapan para Tim Penguji. Selain itu, pada kegiatan tersebut, juga dilakukan ujian terbuka, dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penguji Sidang Promosi Doktor yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan hasil penilaian dari Tim Penguji, yang dibacakan dalam Berita Acara Sidang Promosi Doktor oleh Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP. , menyampaikan bahwa Promovenda Sari Marlina layak menyandang Gelar Doktor Ilmu Lingkungan, dengan perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dengan Predikat Sangat Memuaskan atau Cumclaude, dengan masa studi 5 Semester 2 Bulan atau 2 Tahun 7 Bulan.

Seusai rangkaian kegiatan, dalam sambutannya, Ketua Sidang Promosi Doktor yang juga Rektor Universitas Palangka Raya, Dr. Andrie Elia, SE., M.Si menyampaikan ucapan selamat, atas keberhasilan dan pencapaian Promovenda Terpelajar Dr. Sari Marlina, sehingga ia layak menyandang gelar Doktor dengan waktu yang singkat.

“Saya berpesan, kepada Promovenda Terpelajar Dr. Sari Marlina, setelah ditetapkan dan layak menyandang gelar Doktor, agar tetap bisa mengembangkan keilmuan yang telah didapatkannya. Semoga, dengan ilmu pengetahuan yang sudah didapat, bisa bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pesannya.

Lebih lanjut, Dr. Andrie Elia juga mengutarakan, mengingat Promovenda dalam kesehariannya adalah sebagai seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) maka, diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terlebih dalam transformasi keilmuan kepada para mahasiswanya.

Tidak lupa, Dr. Andrie Elia juga menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Promovenda Terpelajar Dr. Sari Marlina, atas kepercayaan dan sudah menetapkan pilihan pendidikannya, mulai dari jenjang Strata Satu (S1) sampai pada jenjang Strata Tiga (S3) semuanya di Universitas Palangka Raya.

“Saya berharap, keberhasilan yang sudah diraih oleh Dr. Sari Marlina bisa menjadi inspirasi dan motivasi, bagi mahasiswa lainnya, agar bisa mengikuti jejaknya dalam menyelesaikan pendidikan doktoral secara cepat,” timpalnya.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Promovenda Terpelajar Dr. Sari Marlina mengungkapkan rasa syukurnya, karena telah berhasil melalui sejumlah tahapan pendidikan doktoral. Ini merupakan suatu pencapaian tertinggi, dalam bidang pendidikan terlebih khusus bagi dirinya.

Dr. Sari Marlina juga menyampaikan ucapan terima kasih, kepada semua pihak, terutama kepada keluarga dan suami beserta kedua orang anaknya, yang sangat berperan, dalam memberikan dukungan dan motivasi kepadanya, yang sedari awal berkomitmen mendukung dalam menjalani hingga menyelesaikan pendidikan doktornya.

Begitupun, kepada para dosen dan tenaga administrator, ketua Prodi Doktor Ilmu Lingkungan, terutama Direktur PPS-UPR, yang sudah memberikan pengetahuan dan bimbingan selama menempuh pendidikan doktor.

Serta, kepada kawan-kawan di Program Studi Teknik Lingkungan, Dekan Fakultas Teknik dan Informatika, terlebih kepada Rektor UMPR, yang sudah memberikan dukungan dan motivasi kepada dirinya.

Tidak lupa, Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih, kepada para Tim Promotor, kawan-kawan mahasiswa, baik yang seangkatan, termasuk pula angkatan sebelum dan sesudahnya, yang juga telah memberikan berbagai dukungan serta motivasi.

“Saya berharap, sekaligus memberikan dukungan, kepada kawan-kawan lainnya, agar tetap bersemangat dan bersungguh-sungguh menjalani perkuliahan. Kunci keberhasilan, untuk menyelesaikan pendidikan doktoral, adalah kedisiplinan, ketekunan dan semangat pantang menyerah. Tetap melakukan progres, meski sekecil apa pun itu progres yang kita dapat,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Sari Marlina juga mengatakan, akan tetap mengembangkan ilmu pengetahuan yang sudah didapatkan, dari proses pendidikannya di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR.

“Semoga saja, ilmu pengetahuan yang sudah saya dapat ini, juga bisa bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dalam mendorong peranan gender di tengah dampak perubahan iklim di wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Sekedar untuk diketahui pula, sebagai Tim Penguji pada Sidang Promosi Doktor yang telah ditetapkan, terdiri atas Ketua Komisi Sidang yang juga selaku Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si, Sekretaris Komisi Sidang/Penguji Luar Komisi III yang juga selaku Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP.

Kemudian, Prof. Dr. Ir. Bambang S. Lautt, M.Si., sebagai Promotor, Dr. Ir. Aswin Usup, M.Sc., sebagai Co-Promotor I, Dr. Ir. Revi Sunaryati, MM sebagai Co-Promotor II, Dr. Ir. Yuni Erlina, M.Sc sebagai Penguji Luar Komisi I, Dr. Heriamariaty, SH., M.Hum sebagai Penguji Luar Komisi II.

Lalu, adapula Prof. Dr. Ir. Hidayat, MP sebagai Penguji Luar Perguruan Tinggi yang juga selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Tanjungpura Pontianak, serta yang sangat membanggakan sekaligus menjadi suatu kehormatan, yakni sidang promosi doktor kali ini dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Wamen LHK-RI) Alue Dohong, SE., M.Sc., P.hD., diwakili oleh staf ahli Menteri Bidang Hubungan antar Lembaga Pusat dan Daerah KLHK RI sebagai Penguji Tamu. (PP/sas)

Sumber: lensakalteng.com