Penerimaan Mahasiswa Baru, Registrasi, Daftar Ulang, dan Matrikulasi

  1. Penerimaan Mahasiswa Baru

    • Penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh PPs UPR
    • Syarat dan jadwal penerimaan diumumkan oleh PPs UPR
    • Mahasiswa yang dinyatakan lulus praseleksi administratif dan seleksi akademik diterima sebagai mahasiswa PPs UPR dengan status mahasiswa
    • Persyaratan jumlah minimal mahasiswa untuk dapat terselenggaranya proses belajar mengajar, yaitu sekurang-kurangnya 5 (lima) orang calon mahasiswa. Apabila jumlah peminat (calon mahasiswa) kurang dari 5 (lima) orang, maka akan ditawarkan mendaftarkan diri pada program studi yang lainnya
    • Kuota minimal daya tampung Mahasiswa per Program Studi Magister adalah sebagai berikut:
No Program Studi Daya Tampung
1 Magister Pengelolaan Sumberdaya
Alam dan Lingkungan (PSAL)
15 orang
2 Magister Pendidikan Bahasa Inggris 10 orang
3 Magister Pendidikan Luar Sekolah
(PLS)
7 orang
4 Magister Pendidikan Kimia 7 orang
5 Magister Pendidikan Biologi 10 orang
6 Magister Ilmu Ekonomi 5 orang
7 Magister Pendidikan Dasar 7 orang
8 Magister Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
5 orang
9 Magister Pendidikan Ekonomi 5 orang
10 Doktor Lingkungan 10 orang

2. Pendaftaran dan Registrasi Kegiatan Akademik

Calon Mahasiswa Program Magister PPs UPR wajib melakukan registrasi di bagian penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya.

Bagi mahasiswa lama wajib melakukan pendaftaran ulang pada tiap semester (her-registrasi) serta wajib mengikuti semua kegiatan akademik yang ditetapkan.

3. Persyaratan Registrasi

Calon mahasiswa yang dinyatakan memenuhi persyaratan akademik setelah menempuh tes TPA OTO Bappenas minimal skor 400; lulus TOEFL dengan minimal skor 475 dan khusus untuk Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris minimal skor 500; serta lulus test wawancara yang diselenggarakan secara bersama oleh Pengelola Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya dengan ketentuan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Rektor c.q. Kepala BAKP UPR dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh PPs UPR yaitu:

  1. Mengisi blanko yang telah disediakan oleh PPs UPR
  2. Melampirkan bukti pembayaran SPP, dan bukti pembayaran sumbangan pengembangan/pembangunan
  3. Mengisi Kartu Rencana Studi yang telah disediakan oleh PPs UPR;
  4. Pasfoto berwarna 4 x 6 cm dan 2 x 3 cm masing-masing 3 (tiga) lembar dengan latar biru
  5. Lulus ujian seleksi penerimaan berdasarkan SK Direktur PPs UPR
  6. Wajib menyerahkan foto copy sertifikat test TPA dan TOEFL yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan memperlihatkan sertifikat asli
  7. Wajib mengisi formulir registrasi dan formulir rencana studi berdasarkan kurikulum yang ditetapkan serta disetujui oleh Pembimbing Akademik dan disahkan oleh Ketua Program Studi Magister.

Calon mahasiswa PPs UPR yang dinyatakan lulus, ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur PPs UPR setelah yang bersangkutan mengikuti kegiatan matrikulasi. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa PPs UPR.

4. Program Orientasi Pendidikan (Ordik) Mahasiswa Baru

Mahasiswa Program Magister maupun Doktor yang telah diterima diharuskan mengikuti program orientasi pendidikan mahasiswa baru yang diselenggarakan pada bulan Agustus atau September setiap tahun akademik. Materi yang diberikan selama program Ordik terdiri dari: (a) Pemaparan tentang peraturan akademik dan kurikulum PPs UPR; (b) Pengenalan dan pemanfaatan perpustakaan dan jaringan internet; dan (c) Hal lainnya yang terkait dengan strategi penyelesaian studi di PPs UPR.

5. Matrikulasi

Mahasiswa Program Magister yang telah diterima diwajibkan mengikuti matrikulasi bagi mahasiswa baru yang tidak sebidang (linear) dengan program studi S1 nya (kecuali Program Studi Magister Ilmu Hukum). Matrikulasi terdiri dari beberapa mata kuliah tanpa bobot kredit yang dibutuhkan untuk mengdaptasi atmosfer akademik Program Studi  Magister yang dituju. Tujuan dari matrikulasi ini adalah untuk penyegaran, penyesuaian, pelatihan, dan penyamaan titik awal aspek kognitifnya.