Program Studi S-3 Ilmu Lingkungan PPs-UPR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Ketua Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Lingkungan PPS-UPR, Prof. Dr. Ir. Bambang S. Lautt, M.Si.

PALANGKA RAYA – Isu lingkungan menjadi salah satu trend yang santer diperbincangkan pada beberapa dekade belakangan ini. Dimana, salah satu isu global terkini, terkait lingkungan hidup adalah pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang dianggap sebagai faktor penyebab hilangnya sifat kealamiahan bumi dan berdampak global.

Berkenaan hal tersebut, melatarbelakangi Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai perguruan tinggi terbesar dan tertua di wilayah Kalimantan Tengah, membuka Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Lingkungan untuk meneliti permasalahan, pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan, utamanya adalah gambut tropik yang telah tertuang pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) UPR, yakni ‘Pengembangan Sumberdaya Manusia dan IPTEKS dalam pengelolaan sumberdaya alam, rawa gambut dan lingkungan.’

Ketua Program Studi (Kaprodi) Doktor Ilmu Lingkungan, Prof. Dr. Ir. Bambang S. Lautt, M.Si., mengatakan bahwa Prodi Doktor Ilmu Lingkungan menjadi suatu program studi unggulan, dari Program Pascasarjana UPR yang memiliki komitmen dalam upaya mempersiapkan SDM Unggul, Berkompeten dan Ahli sebagaimana adanya PIP UPR.

Saat ini, Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR memiliki akreditasi B, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK BAN-PT Nomor 4915/SK/BAN-PT/AKRED/D/VIII/2020.

Prof. Dr. Bambang S. Lautt menyampaikan bahwa pihaknya, telah membuka kesempatan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki ijasah Magister (S-2) relevan dengan Studi Ilmu Lingkungan, untuk bisa bergabung dan mendaftarkan diri menjadi mahasiswa baru di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan.

Dimana, menjadi persyaratan utama lainnya, yakni calon pendaftar selain memiliki ijasah S-2 yang relevan, juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,25 (skala 4 semester). Pendaftaran mahasiswa baru, saat ini sudah memasuki gelombang ke-3 (tiga) yakni terhitung sejak tanggal 2 Juni hingga 1 September 2021 mendatang.

Sebagai Program Studi S3 terdepan di wilayah Kalimantan Tengah, tentunya Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR memiliki sejumlah keunggulan, baik itu dari komposisi Staf Pengajar (Dosen, red), Kurikulum dan Mata Kuliah, Sarana dan Prasarana, Kegiatan Kemahasiswaan dan Alumni, termasuk pula Biaya Pendidikannya yang relatif terjangkau dan dapat dicicil.

Kaprodi Doktor Ilmu Lingkungan mengutarakan saat ini, Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR didukung oleh dosen yang memiliki kualifikasi Guru Besar dan Doktor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, lulusan dari universitas dalam negeri maupun luar negeri.

Dimana, jumlah dosen ada sebanyak 39 orang, terdiri atas 12 Guru Besar (Profesor, red) diantaranya, Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, MS., (Wakil Rektor UPR Bidang Akademik, alumni IPB Bogor); Prof. Sulmin Gumiri, M.Sc., Ph.D., (Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UPR, alumni Hokkaido University); Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., (Direktur PPS-UPR, alumni ITS-Surabaya); Prof. Dr. Ir. Bambang S. Lautt, M.P., (Kaprodi Doktor Ilmu Lingkungan, alumni IPB-Bogor).

Kemudian, Prof. Dr. Wahjuningsih Usadiati, M.Pd., (Kaprodi MPBI PPS-UPR, alumni UNM-Malang); Prof. Dr. Kumpyadi Widen, MA., Ph.D., (Dekan FISIP UPR, alumni La Trobe University); Prof. Dr. Danes Jayanegara, SE., M.Si., (Dekan FEB UPR, alumni UGM-Yogyakarta).

Selanjutnya, Prof. Dr. Ir. Wahyudi, MP., (alumni IPB-Bogor); Prof. Dr. Ir. Sih Winarti, MS., (alumni UNPAD-Bandung); Prof. Dr. Ferdinand, MS., (alumni UNJ-Jakarta); Prof. Ir. Y. Sulistiyanto, M.P., Ph.D., (alumni Nottingham University); Prof. Dr. I. Nyoman Sudyana, M.Sc., (alumni UNM-Malang).

Sementara, 27 orang dosen masih berkualifikasi Doktor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, serta lebih membanggakan dan memiliki prestasi luar biasa, diantaranya Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., (Rektor UPR, alumni UNMER-Malang); Alue Dohong, SE., M.Sc., Ph.D., (Wakil Menteri KLHK RI, Home Base di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan, alumni Queensland).

“Keunggulan sekaligus menjadi suatu kebanggaan kita di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, terutama dalam komposisi dosen yang dimiliki, yakni adanya salah satu dosen terbaik, menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) yakni bapak Alue Dohong, SE., M.Sc., Ph.D. yang Homebasenya di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR,” imbuhnya.

Selain itu adapula, Dr. Indrawan Permana, ST., MA., Ph.D., (Wadir PPS-UPR, alumni Toyahashi University Of Technology Jepang Doctor Of Engineering); Dr. Ir. Hj. Masliani, MP., (Sekretaris Prodi S3 Ilmu Lingkungan, alumni UB-Malang) dan Darmae Nasir, Ph.D., (Kepala CIMTROP-UPR, alumni Nottingham University); serta selebihnya adalah dosen berkualifikasi Doktor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala.

Lanjut Prof. Dr. Bambang S. Lautt menerangkan bahwasanya Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR memiliki 5 (lima) bidang konsentrasi, meliputi Pengelolaan Sumberdaya Lahan Gambut Berkelanjutan (PSLGB); Pengelolaan Sumberdaya Hutan (PSH); Pengelolaan Sumberdaya Perairan (PSP); Pengelolaan Sumberdaya Bio-Energi (PSB) dan Teknik Lingkungan (TL).

Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, memiliki susunan kurikulum yang telah ditetapkan, yakni setiap mahasiswa diwajibkan menyelesaikan minimum 42 hingga 45 SKS, terdiri dari mata kuliah wajib sebanyak 17 SKS, mata kuliah pilihan konsentrasi minimum 3 SKS, dan selanjutnya penyusunan, penelitian dan ujian Disertasi sebesar 24 SKS.

“Kurikulum di Prodi Doktor (S-3) tentunya akan sangat berbeda jauh, jika dibandingkan dengan Kurikulum di Prodi Magister (S-2). Dimana, mahasiswa S3 hanya kuliah selama 2 semester atau setara 16 SKS mata kuliah, dan setelah itu pada semester 3 mahasiswa mengikuti ujian kualifikasi untuk memperoleh predikat kandidat doktor, serta menjalani proses penyusunan proposal Disertasi, Seminar Proposal Disertasi, Penelitian dan Rangkaian Ujian Disertasi,” jelasnya.

Jadi, berkenaan dengan tingkat kecepatan kelulusan pada Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, sambung Prof. Dr. Ir. Bambang S. Lautt kembali menerangkan bahwa itu semua tetap dikembalikan kepada tingkat keaktifan dari mahasiswa itu sendiri.

Sebagai contohnya, ada 2 (dua) orang alumni yang terbilang relatif singkat, hanya membutuhkan waktu sekitar 2,7 tahun, sudah mencapai sidang promosi doktor, dan telah berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Lingkungan tercepat, yakni Dr. Sari Marlina dan Dr. Ermal Subhan.

“Artinya disini, dosen hanya memfasilitasi, mengarahkan, dan melakukan bimbingan. Dosen tidak ada maksud sedikitpun menghambat sama sekali. Ini semua dikembalikan kepada keaktifan mahasiswa itu sendiri. Karena, proses yang harus dilalui adalah memang demikian,” katanya kembali menjelaskan.

Sekedar untuk diketahui pula hingga saat ini, Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR telah berhasil meluluskan 10 orang Doktor Ilmu Lingkungan dari berbagai latar belakang profesi.

Dan, berdasarkan informasi, gelar Doktor mereka juga diakui dan diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

FOTO : Kunjungan PKL Mahasiswa angkatan III ke Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia Jakarta, Tahun 2019.

Selain itu, Dirinya kembali mengatakan bahwa mahasiswa di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR juga diarahkan untuk mengikuti kegiatan Praktik Kuliah Lapangan (PKL).

Dimana, PKL itu sendiri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar bisa mendapatkan sebanyak-banyaknya ilmu pengetahuan, dari tempat atau daerah lainnya yang dinilai dapat mendukung penulisan Disertasinya.

FOTO : Kunjungan PKL Mahasiswa angkatan III ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) Jakarta, Tahun 2019.

“PKL yang pernah dilakukan, seperti mengunjungi LAPAN untuk mempelajari cuaca dan antariksa, kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, kemudian kunjungan ke Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, serta beberapa daerah lain, termasuk juga mengunjungi para penggiat-penggiat lingkungan,” katanya lagi.

Selain itu, Alumni IPB-Bogor ini juga menambahkan bahwasanya para alumni sudah memiliki asosiasi alumni Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR. Yang mana, para alumni ini akan selalu memberikan dukungan, termasuk memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan, serta memantau kegiatan-kegiatan mahasiswa yang ada.

“Ya, itulah sejumlah keunggulan-keunggulan yang kami miliki. Bagi masyarakat dimana pun berada, khususnya calon pendaftar yang memiliki ketertarikan, serta merasa memenuhi persyaratan utama yang sudah disampaikan di atas, ayo marilah bergabung bersama kami sebagai calon mahasiswa baru di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR,” ajaknya.

Sedangkan, untuk biaya pendidikan pada Prodi Doktor Ilmu Lingkungan, meliputi biaya SPP sebesar Rp. 10.000.000 per semester, serta wajib menyerahkan proposal tentatif (Proposal Disertasi).

Untuk keterangan informasi lebih lanjut, calon pendaftar bisa langsung menghubungi panitia penerimaan mahasiswa baru Prodi Doktor Ilmu Lingkungan, dengan contact persons Lily Silvianty (0852 4712 2792) atau bisa juga langsung mendaftar diri secara online, dengan mengunjungi website : http://pdil.pasca.ac.id. (YS)

Sumber: Kaltengnews